Tidak jarang kita jumpai orang
iseng meremove (uninstall) program yang terinstall di PC dengan tujuan macam-macam. Kadang-kadang ada juga
yang tidak sengaja atau ketidaktahuannya telah membuatnya “hilang”, sehingga menuntut kesabaran kita untuk menginstall
kembali.
Nah, tips kali ini, kita dapat
mencegah hal-hal di atas tidak terjadi lagi.
Caranya, seperti tips yang lalu,
yaitu dengan menjalankan gpedit.msc dari run command.
·
Klik Start
> Run > ketik gpedit.msc kemudian ENTER atau OK tunggu beberapa saat hingga muncul editor seperti gambar di
bawah ini.
Kemudian Klik User Configuration > Administrative Templates > Control
Panel >Add or Remove Programs sehingga
muncul seperti gambar di bawah ini.
Kemudian pada sisi sebelah kanan,
klik double Add or Remove Program sehingga muncul dialog box seperti gambar
di bawah ini.
Kemudian pilih Enabled
pada pilihan opsi tersebut. Setelah itu klik Apply dan/atau Ok.
Setelah itu tutup jendela gpedit.msc.
Sekarang coba Anda buka Control Panel > klik Add
or Remove Programs. Maka akan muncul konfirmasi bahwa Menu
ini dibatasi hak aksesnya (Add or Remove Program has been restricted,
please check with your Administrator), seperti gambar di bawah ini.
Untuk membuka hak akses kembali,
ulangi langkah di atas sampai pada pilihan opsi (Not configured, Enabled disabled).
Pada opsi ini, pilih Not Configured, kemudian pilih Apply
dan/atau OK, kemudian tutup jendela gpedit.msc.
Sekarang Menu Add or Remove Programs
di Control Panel sudah bisa diakses
lagi.
Selamat Mencoba,,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar